Nusantaraupdate.co, Tenggarong – Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba dan praktik terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengucapan ikrar pemasyarakatan bersih dari HALINAR serta pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar anti HALINAR, yang mencakup larangan handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba. Setelah itu, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan tes urine yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, akademisi, hingga unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPP Tenggarong yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andi Hasnaeni, memastikan hasil penggeledahan tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam lapas.
“Untuk pelaksanaan penggeledahan tidak ada hal-hal ataupun barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam,” ujarnya saat press release.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap petugas maupun warga binaan juga dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 66 petugas dan sekitar 364 warga binaan ikut terlibat. Meski tes urine massal tidak digelar setiap bulan, pihak lapas memastikan pemeriksaan rutin tetap dilakukan secara berkala dengan sistem sampling.
“Kalau rutinnya setiap bulan itu sampling terhadap 20 orang. Biasanya 10 warga binaan dan 10 petugas,” jelas Hasnaeni.
Ia menyebut pelaksanaan tes urine rutin dapat berjalan berkat dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara yang membantu penyediaan alat tes urine.
Menurutnya, sinergi antara lapas, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.
“Kami berharap hubungan dan kerja sama ini terus berjalan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” katanya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat, salah satunya Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur (KDKKT). Sekretaris Umum KDKKT, Gilbert Libun Abram, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun masyarakat luas.
“Pada dasarnya kami selalu mendukung pemberantasan narkoba, baik di masyarakat maupun terhadap petugas. Kalau ada kegiatan penyuluhan atau sosialisasi, kami siap mendukung,” ucapnya.
Melalui langkah ini, LPP Tenggarong berharap pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat terus diperkuat, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik HALINAR.





