Nusantaraupdate.co, Tenggarong – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap persetujuan dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/7/2026). Persetujuan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi tahapan penting sebelum legislatif dan eksekutif melanjutkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan APBD 2027.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat lanjutan Banggar DPRD Kukar bersama pemerintah daerah yang berlangsung di DPRD Kukar, Senin (13/7/2026). Pembahasan turut mencermati hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan proses pembahasan berlangsung konstruktif. Sejumlah catatan, koreksi, dan masukan yang disampaikan anggota DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kukar untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini rapat lanjutan dengan DPRD, baik Banggar maupun anggota yang lain, menepakati insyaallah paripurna laporan pertanggungjawaban anggaran 2025 akan dilaksanakan hari Senin. Ada beberapa hal yang menjadi catatan, masukan, dan koreksi yang akan kami tindak lanjuti,” ujar Sunggono.
Di tengah kabar mengenai sejumlah pemerintah daerah yang menghadapi tekanan fiskal hingga kesulitan memenuhi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sunggono memastikan kondisi keuangan Kukar masih dapat dikendalikan.
Pemkab Kukar, kata dia, telah melakukan penghitungan ulang terhadap kemampuan fiskal daerah. Hasilnya, belanja yang berkaitan dengan kebutuhan mendasar masyarakat serta pembayaran hak sekitar 18 ribu ASN dan PPPK tetap menjadi prioritas.
“Alhamdulillah tidak. Kami telah menghitung ulang dan memastikan bahwa pengeluaran untuk kepentingan umum, kepentingan masyarakat yang mendasar, termasuk ASN, tetap bisa kita jaga dan dibayarkan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan Banggar memberikan perhatian khusus terhadap posisi keuangan daerah setelah penutupan tahun anggaran 2025. Pencermatan dilakukan berdasarkan laporan yang telah melalui proses audit BPK.
Dari hasil audit tersebut, pemerintah daerah tercatat masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.
“Yang sudah diaudit, kewajiban yang harus dibayar itu sampai angka Rp1 triliun. Walaupun ada pinjaman Rp820 miliar, tetapi kita juga punya SiLPA sekitar Rp335 miliar sehingga itu menjadi bagian yang harus kita perhitungkan bersama,” jelas Ahmad Yani.
Ia menerangkan, kewajiban tersebut merupakan akumulasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan. Komponennya meliputi pembayaran kepada pihak ketiga, hak-hak pegawai, serta kebutuhan operasional pemerintahan, termasuk pembayaran listrik, air, dan telepon.
Karena itu, DPRD Kukar akan mengawal agar kewajiban pemerintah daerah dapat diperhitungkan dan diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar kewajiban yang belum terselesaikan tidak mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut Ahmad Yani, persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi pintu masuk bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melanjutkan agenda pembahasan anggaran berikutnya.
“Hari Senin nanti kita akan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 di paripurna. Itu menjadi kunci agar kita bisa membahas APBD Perubahan dan APBD Tahun 2027. Semua kewajiban daerah nanti akan kita akomodir dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Banggar, DPRD Kukar dan Pemkab Kukar diharapkan dapat segera menata kebijakan fiskal daerah secara lebih terukur. Penyelesaian kewajiban daerah, perlindungan belanja prioritas, serta keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran selanjutnya.





