Kasat Narkoba Polres Kukar Diamankan Polda Kaltim, Diduga Terkait Kasus Narkotika

Mei 16, 2026
Foto: Ilustrasi

Nusantaraupdate.co, Tenggarong – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabar pengamanan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto. Namun, ia menyebut pihak kepolisian belum dapat membeberkan detail perkara lantaran proses penyelidikan dan pengembangan masih berlangsung.

“Yang bersangkutan diamankan Ditnarkoba, saat ini belum bisa dirilis karena masih pengembangan,” ujar Yulianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

Yulianto juga mengungkapkan bahwa AKP Bonar diamankan pada awal Mei 2026. Saat ditanya apakah pengamanan tersebut berkaitan dengan kasus narkotika, ia membenarkannya.

“Awal Mei,” singkatnya.

Ketika kembali dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, Yulianto menjawab singkat, “Ya.”

Hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci kronologi pengamanan maupun dugaan peran AKP Bonar dalam perkara tersebut. Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim disebut masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman lebih lanjut.

AKP Yohanes Bonar Adiguna sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025. Selama menjabat, Satresnarkoba Polres Kukar sempat mencatat sejumlah pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah cukup besar.

Dalam rilis yang disampaikan pada April 2026 lalu, Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengungkap 79 kasus narkotika dengan total 103 tersangka. Dari operasi tersebut, aparat juga menyita barang bukti sabu seberat sekitar 3,6 kilogram.

Kasus yang kini menyeret seorang perwira polisi tersebut pun menjadi perhatian publik. Pasalnya, AKP Bonar selama ini dikenal berada di jajaran aparat yang menangani pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kukar.

Sampai saat ini, Polda Kaltim masih belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait status hukum maupun perkembangan terbaru dari kasus tersebut.

Bagikan