Nusantaraupdate.co, Tenggarong – Keberadaan perusahaan tambang di wilayah ring satu kembali menjadi sorotan. Masyarakat menilai aktivitas pertambangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun belum diimbangi dengan program pemberdayaan yang mampu menyiapkan masa depan warga ketika sumber daya alam habis dan kegiatan tambang berakhir.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama perusahaan dan sejumlah pihak terkait, Selasa (22/7/2026). Salah satu suara kritis datang dari Pemerhati Masyarakat Desa Separi Kampung, Abidinsyah, yang mempertanyakan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kapasitas masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Menurut Abidinsyah, persoalan ketenagakerjaan yang selama ini terjadi tidak hanya berkaitan dengan minimnya perekrutan tenaga kerja lokal, tetapi juga karena tidak adanya program pembinaan yang berkelanjutan selama perusahaan beroperasi.
Ia menilai perusahaan memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar mengeksploitasi sumber daya alam. Perusahaan, kata dia, juga harus memastikan masyarakat sekitar memiliki bekal keterampilan untuk menghadapi kehidupan setelah aktivitas pertambangan selesai.
“Kenapa dari dulu program seperti pelatihan, peningkatan UMKM, atau pemberdayaan masyarakat tidak dijalankan? Seharusnya masyarakat sudah memiliki keterampilan ketika perusahaan nanti meninggalkan daerah ini,” ujarnya.
Abidinsyah menilai alasan perusahaan yang kerap menyebut tenaga kerja lokal belum memenuhi standar kompetensi tidak bisa terus dijadikan pembenaran untuk mendatangkan pekerja dari luar daerah.
Menurutnya, jika perusahaan benar-benar ingin memberdayakan masyarakat, maka solusi yang harus dilakukan adalah membangun kompetensi warga melalui pelatihan sesuai kebutuhan industri.
“Kalau alasannya masyarakat belum kompeten, ya sampai kapan pun tidak akan selesai. Yang seharusnya dilakukan adalah memberi mereka pelatihan agar memiliki kemampuan sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini masyarakat belum merasakan adanya program pelatihan yang memadai melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Akibatnya, ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu, warga sekitar tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut.
“Selama ini program pelatihan itu memang tidak ada. Akhirnya masyarakat kami tidak punya kompetensi saat dibutuhkan bekerja,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Abidinsyah, perusahaan dapat menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan, seperti Balai Latihan Kerja Industri (BLKI), untuk mencetak tenaga kerja yang siap masuk ke dunia industri.
Ia mencontohkan pelatihan di bidang pengelasan (welder), operator alat berat, maupun keterampilan teknis lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan tanpa harus bergantung sepenuhnya kepada pemerintah.
“Perusahaan sebenarnya bisa bekerja sama langsung dengan BLKI. Itu bisa mengurangi angka pengangguran kalau benar-benar dijalankan,” jelasnya.
Lebih jauh, Abidinsyah menegaskan bahwa peningkatan keterampilan masyarakat tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertambangan. Bekal tersebut juga penting agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian ketika aktivitas tambang telah berakhir.
Menurutnya, warga yang telah memiliki keterampilan akan lebih mudah beralih ke sektor lain, seperti pertanian, perikanan, usaha mikro, maupun pekerjaan di luar daerah.
“Ketika tambang sudah selesai, masyarakat tidak lagi bingung. Mereka bisa bertani, mengembangkan keramba ikan, membuka usaha, atau bekerja di tempat lain karena sudah punya keterampilan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat di wilayah ring satu selama ini turut menanggung berbagai dampak aktivitas pertambangan, mulai dari debu batu bara hingga kebisingan operasional. Karena itu, perusahaan dinilai memiliki kewajiban moral untuk memberikan manfaat yang lebih besar melalui program pemberdayaan yang nyata.
“Mereka mengambil batu bara dari daerah kami. Masa program pelatihan saja tidak bisa diwujudkan? Apa gunanya perusahaan hadir kalau masyarakat tidak ikut merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Abidinsyah berharap perusahaan mengubah cara pandang terhadap masyarakat sekitar. Menurutnya, warga tidak boleh hanya diposisikan sebagai tenaga kerja yang dianggap belum memenuhi syarat, melainkan harus dipersiapkan melalui program CSR yang berkelanjutan agar mampu mandiri setelah masa tambang berakhir.
“Kalau itu tidak dilakukan, sampai kapan pun masyarakat akan tetap dianggap tidak memiliki keterampilan. Padahal yang dibutuhkan adalah kesempatan untuk belajar dan berkembang,” pungkasnya.





