Bupati Kukar Lantik Anggota BPD Tiga Desa, Dorong Perkuat Aspirasi Warga dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Juli 9, 2026
Foto: BPD Terpilih Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, periode 2026-2034.

Nusantaraupdate.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, berharap kehadiran anggota BPD yang baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jongkang, Rabu (8/7/2026), diikuti anggota BPD dari Desa Jongkang dan Desa Sumber Sari di Kecamatan Loa Kulu, serta Desa Bukit Raya di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dalam sambutannya, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam melengkapi struktur pemerintahan desa sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tentu harapan kami, dengan pelantikan anggota BPD ini struktur pemerintahan desa menjadi lebih lengkap sehingga pembangunan di desa bisa lebih cepat, lebih tepat, dan lebih lancar,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan bahwa posisi BPD di tingkat desa memiliki fungsi yang serupa dengan DPRD di tingkat kabupaten. BPD menjadi representasi masyarakat yang bertugas menyampaikan aspirasi warga sekaligus mengawal berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah desa.

“BPD itu bagaikan DPRD di desa. Fungsinya sama, mewakili konstituennya, mewakili masyarakat yang ada di wilayahnya untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan warga,” katanya.

Karena itu, Aulia meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga aktif hadir di tengah masyarakat untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.

“Rajin-rajinlah turun ke masyarakat. Dengarkan apa yang menjadi suara masyarakat, kemudian suarakan dan kawal aspirasi tersebut bersama kepala desa,” pesannya.

Menurut Aulia, terdapat tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh BPD. Fungsi pertama adalah bersama kepala desa membahas dan menetapkan Peraturan Desa, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dalam proses tersebut, BPD harus memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak bisa melaksanakan pembangunan di desa sebelum APBDes ditetapkan. Karena itu, BPD memiliki peran strategis untuk memastikan setiap peraturan desa benar-benar berpihak kepada rakyat,” jelasnya.

Selain itu, BPD juga berperan sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat. Berbagai usulan maupun permasalahan warga dapat diperjuangkan mulai dari tingkat desa hingga ke pemerintah kabupaten apabila membutuhkan dukungan lebih lanjut.

Aulia juga mendorong anggota BPD aktif mengikuti musyawarah di tingkat RT, terutama dalam pelaksanaan Program RT Idaman Terbaik. Dengan demikian, berbagai persoalan masyarakat dapat diselesaikan sedini mungkin sesuai tingkat kewenangannya.

“Kalau persoalan bisa selesai di tingkat RT, selesaikan di situ. Kalau tidak bisa, baru dibawa ke tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Fungsi ketiga yang tidak kalah penting, lanjut Aulia, adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Meski demikian, ia menekankan bahwa pengawasan bukan berarti harus selalu berseberangan dengan kepala desa, melainkan menjadi mitra yang saling mengingatkan demi kepentingan masyarakat.

“Kalau kebijakan kepala desa sudah sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat, tentu harus didukung. Tetapi kalau keluar dari koridor aturan dan kebutuhan rakyat, maka anggota BPD wajib mengingatkan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Aulia berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik segera beradaptasi dengan arah pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2025–2030 melalui visi Kukar Idaman Terbaik beserta 17 Program Dedikasi yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

Ia optimistis sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.

Bagikan