Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar, Selidiki Dugaan Penyimpangan Insentif Guru Senilai Puluhan Miliar

Juli 7, 2026

Nusantaraupdate.co, Tenggarong – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus mendalami dugaan penyimpangan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) serta insentif guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Penyidikan kini memasuki tahap lanjutan dengan dilakukannya penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar pada Senin (6/7/2026) malam. Kegiatan tersebut berlangsung hampir seharian sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.

Selain memeriksa berbagai ruangan di kantor Disdikbud Kukar, penyidik juga mendatangi beberapa lokasi lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses pencairan dan pengelolaan anggaran.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, di antaranya dokumen pertanggungjawaban, dokumen pencairan anggaran, rekening koran, hingga delapan unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik juga meminta keterangan dari tujuh orang pegawai sebagai saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kalimantan Timur, Danang, menjelaskan bahwa langkah penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian atas dugaan penyimpangan pembayaran TPP guru ASN maupun insentif guru non-ASN yang tengah diselidiki.

“Kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk menelusuri dokumen pencairan dan aliran dana. Semua itu bagian dari pembuktian perkara yang sedang kami tangani,” ujar Danang.

Ia mengungkapkan bahwa penyidikan tidak semata-mata didasarkan pada hasil temuan auditor. Dalam proses penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, penyidik menemukan sejumlah indikasi baru yang kemudian mendorong perluasan ruang lingkup penyidikan hingga mencakup pembayaran selama lima tahun terakhir.

“Ada dugaan lain yang kami temukan saat penyelidikan. Karena itu, kami menelusuri pembayaran sejak 2020 sampai 2025 dan saat ini sudah mulai terlihat pola maupun keterkaitannya,” katanya.

Menurut Danang, transaksi yang sedang ditelusuri memiliki nilai yang cukup besar, bahkan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan besaran kerugian negara karena proses audit dan penghitungan masih berlangsung.

“Nilainya memang cukup besar, mencapai puluhan miliar rupiah. Tetapi untuk kerugian negara masih dalam proses penghitungan karena transaksi yang kami telusuri jumlahnya sangat banyak,” jelasnya.

Hingga saat ini, Kejati Kalimantan Timur belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Penyidik masih fokus mengumpulkan berbagai alat bukti, baik berupa dokumen administrasi, barang bukti elektronik, maupun keterangan para saksi untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan dipastikan masih akan terus berlanjut seiring pendalaman terhadap aliran dana dan mekanisme pembayaran yang diduga bermasalah. Kejati Kaltim menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan setiap dugaan penyimpangan dapat dibuktikan secara objektif sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Bagikan