Pemkab Kukar Bakal Hadirkan Mini Mall Pelayanan Publik di Seluruh Kecamatan, Warga Tak Perlu Lagi ke Tenggarong

Juli 1, 2026
Foto: Rapat Monitoring dan Evaluasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara.

Nusantaraupdate.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong transformasi pelayanan publik agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan Mini Mall Pelayanan Publik (Mini MPP) di seluruh kecamatan sebagai pusat layanan administrasi dan pendampingan layanan digital.

Program tersebut diharapkan mampu memangkas waktu, biaya, dan jarak tempuh masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini harus datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi atau mengatasi kendala dalam mengakses layanan pemerintah secara daring.

Rencana pengembangan Mini MPP itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, usai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Mall Pelayanan Publik yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Selasa (30/6/2026).

Menurut Aulia, Mini MPP nantinya tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pendampingan masyarakat dalam memanfaatkan layanan pemerintahan berbasis digital yang telah terintegrasi melalui aplikasi Metaverse milik Pemkab Kukar.

“Kalau terjadi kendala saat mengakses layanan melalui handphone, masyarakat tidak perlu datang ke Tenggarong. Cukup datang ke Mini Mall Pelayanan Publik di kecamatan untuk menyelesaikan permasalahannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan Mini MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses pelayanan publik hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara.

Selain memperluas jangkauan pelayanan, pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Mall Pelayanan Publik yang sudah beroperasi. Berbagai masukan yang diperoleh dalam rapat evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan kualitas layanan ke depan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pembaruan peralatan pendukung pelayanan, penataan ruang layanan agar lebih nyaman, perluasan jangkauan pelayanan hingga tingkat kecamatan, serta penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi digital.

“Itu menjadi masukan yang sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk semakin mengoptimalkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik,” kata Aulia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara, Alfian Noor, mengatakan persiapan pembangunan Mini MPP kini memasuki tahap penyelesaian sistem perangkat lunak sekaligus penyiapan sumber daya manusia yang akan bertugas di setiap kecamatan.

Menurutnya, operator yang nantinya ditempatkan di Mini MPP akan mendapatkan pelatihan khusus agar mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan digital pemerintah.

“Insyaallah dalam satu sampai dua bulan perangkat lunaknya selesai. Operator juga akan kami latih sebelum ditempatkan di kecamatan,” ujar Alfian.

Ia menargetkan Mini Mall Pelayanan Publik mulai diluncurkan pada Desember 2026. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai pelayanan pemerintah di tingkat kecamatan sehingga masyarakat cukup mendatangi satu lokasi untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Alfian juga mengungkapkan bahwa saat ini Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara telah dihuni oleh 26 tenant pelayanan dari berbagai instansi. Pemerintah daerah masih terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal yang memberikan layanan kepada masyarakat agar bergabung ke dalam MPP.

Dengan semakin lengkapnya layanan yang tersedia, konsep pelayanan terpadu satu pintu diharapkan dapat berjalan lebih optimal, efisien, serta memberikan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintahan.

Melalui pengembangan Mini Mall Pelayanan Publik di seluruh kecamatan, Pemkab Kukar berharap transformasi pelayanan publik berbasis digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, sekaligus mewujudkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan dekat dengan warga.

Bagikan