Nusantaraupdate.co, Jakarta – Pemerintah kembali melakukan efisiensi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran program tersebut dipangkas hingga Rp67 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026). Dana sebesar Rp67 triliun tersebut berasal dari cadangan anggaran di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Menurut Purbaya, hingga saat ini realisasi anggaran program MBG telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total kebutuhan anggaran yang disiapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden, pemerintah melakukan efisiensi anggaran sehingga total alokasi program MBG kini menjadi Rp268 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan rencana awal yang mencapai Rp335 triliun pada tahun ini.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi penerima manfaat program MBG.
“Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat,” kata Nanik kepada media, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, efisiensi lebih banyak dilakukan pada operasional kantor pusat, termasuk pengadaan barang, perjalanan dinas, hingga pelaksanaan kegiatan di hotel.
“Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja,” ujarnya.
Nanik menegaskan penyesuaian anggaran tersebut saat ini sudah mulai diterapkan di internal BGN. Menurutnya, tidak ada lagi pengadaan tambahan untuk kebutuhan kantor pusat.
“Yang berkurang operasional di kantor pusat dan pengadaan-pengadaan,” tegasnya.
Meski terjadi pemotongan anggaran cukup besar, BGN memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG di daerah.
Nanik menyebut anggaran untuk kebutuhan pokok program, seperti bahan baku makanan, biaya operasional pelayanan, hingga gaji petugas di SPPG tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.
Dengan demikian, distribusi makanan bergizi gratis kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana meski pemerintah melakukan efisiensi di sejumlah sektor pendukung program.





