Nusantaraupdate.co, Balikpapan – Upaya peredaran narkotika jenis sabu dan vape mengandung zat berbahaya berhasil digagalkan tim gabungan Bareskrim Polri di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 15 paket sabu serta 315 cartridge vape yang diduga mengandung THC atau etomidate.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Balikpapan pada 16 Mei 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim Subdit IV bersama Satgas NIC Bareskrim langsung melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran atau undercover di lapangan.
Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mencurigai dua orang yang datang menggunakan sepeda motor dan mendekati sebuah mobil Honda Jazz merah. Kedua orang tersebut diduga hendak melakukan transaksi maupun pengiriman narkotika.
“Ketika salah satu target masuk ke dalam mobil untuk membawa kendaraan tersebut, tim langsung melakukan pengamanan. Satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri,” ujar Eko.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial HS alias Hadi Sapura. Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku diperintah oleh seseorang bernama Jarwo yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut pengakuan tersangka, dirinya diminta mengirimkan narkotika jenis sabu dan vape yang diduga mengandung THC atau etomidate menuju Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau dengan imbalan sebesar Rp15 juta.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil Honda Jazz bernomor polisi KT-1785-IU yang digunakan pelaku. Dari dalam kendaraan itu, polisi menemukan 15 paket sabu serta ratusan cartridge vape yang diduga mengandung zat terlarang.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk sosok Jarwo yang diduga menjadi pengendali pengiriman narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Bareskrim Polri juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran vape ilegal yang mengandung narkotika karena dinilai semakin marak dan menyasar berbagai kalangan, khususnya anak muda.





