Nusantaraupdate.co, Tenggarong – Ribuan warga di kawasan Tahura Bukit Soeharto sempat diliputi kekhawatiran setelah menerima surat peringatan penghentian aktivitas dari Satgas Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan tenggat waktu 30 April 2026.
Keresahan warga memuncak usai petugas turun langsung ke kawasan warung di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan. Situasi tersebut mendorong DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OIKN dan perwakilan masyarakat pada Senin (27/4/2026).
Dalam forum itu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa penertiban tidak menyasar warga lama.
“Tadi sudah diputuskan, masyarakat minta penundaan. Kami juga menawarkan agar masyarakat yang memahami kondisi lapangan bisa menunjukkan mana bangunan baru atau kebun baru. Itu yang akan tetap ditindak,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut justru merupakan bagian dari wilayah IKN.
“Mereka yang betul-betul warga setempat itu otomatis menjadi warga IKN,” tegasnya.
Meski begitu, keputusan final belum diambil. Pemerintah bersama OIKN masih membahas solusi lanjutan, seperti skema perhutanan sosial dan kemitraan konservasi sebagai jalan tengah bagi masyarakat.
Perwakilan warga, Sri Wahyuni, menyambut positif hasil sementara tersebut, namun tetap berharap ada kepastian hukum yang jelas.
“Kami berharap solusi-solusi yang disebutkan bisa benar-benar dipertimbangkan, dan kami mendapat keadilan atas tempat tinggal kami,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Siti Hidayah, yang mengaku kaget dengan proses penertiban yang dinilai mendadak.
“Kami kaget saat mereka turun, lalu besoknya kami langsung dapat surat peringatan dengan batas waktu sampai 30 April. Itu yang membuat kami merasa tidak adil,” ungkapnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu keputusan resmi pemerintah, sembari berharap solusi yang diambil tidak mengorbankan kehidupan warga yang telah lama tinggal dan menggantungkan ekonomi di kawasan tersebut.





